BREAKING NEWS :
Loading...

 

Jumat, 25 November 2022

PGRI TANAH BUMBU MELAKUKAN PERGANTIAN KEPENGURUSAN ANTAR WAKTU

Berdasarkan Surat Keputusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 311/Kep/KAS/XXII/2022. 

Tentang Pergantian Antar Waktu Personalia Pengurus Pengurus PGRI Tanah Bumbu  Masa Bakti 2020-2025.

Berdasarkan SK tersebut maka secara resmi ada perubahan dalam struktur organisasi kepengurusan PGRI Kabupaten Tanah Bumbu, adapun yang mendasari dari perubahan antar waktu tersebut dikarenakan pengunduran diri ketua lama yakni Samidi, S.Pd.MM secara otomatis maka wakil ketua satu yaitu Amiluddin, S.Pd.MM, secara otomatis menjadi Ketua Umum PGRI Kabupaten Periode Masa Bakti 2020-2025.

Selain itu perubahan di pengurusan inti untuk mengisi kekosongan jabatan lain nya dilakukan rotasi di badan organisasi diantaranya Wakil Ketua I di jabat Abdullah, HS., S.AP. (Wakil Ketua 2). Wakil Ketua II di jabat oleh H. Akhmad Adriansyah, S.Pd. SD, (Penelitian dan Pengabdian Masyarakat),  sementara di Wakil Sekretaris di jabat oleh Abdul Gafur, S.Pd. (Komunikasi dan Informasi)

Sementara dua bidang yang ditinggalkan yaitu Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan Komunikasi dan Informasi, yang dulunya dijabat oleh H. Akhmad Adriansyah, S.Pd. SD dan  Abdul Gafur, S.Pd, di isi oleh Staf IT PGRI Tanah Bumbu yaitu, Fauzi Ramadhani, S.Pd.SD menduduki jabatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan Rafii Hamdi, S.Pd.SD, menduduki jabatan Komunikasi dan Informasi.


Kutipan Surat Keputusan PGRI Provinsi tentang :

DEWAN PEMBINA, SUSUNAN DAN PERSONALIA PENGURUS PGRI KABUPATEN TANAH BUMBU PERGANTIAN ANTAR WAKTU MASA BAKTI XXII TAHUN 2020-2025

admin pgri kabupaten

Author & Editor

Berikan Pesan di Website ini,untuk perbaikan kedepan nya

0 komentar:

Posting Komentar